Baru kali ini saya menghadapi orang yg beda sedikit dlm pemahaman, debatnya cukup menarik. Saya akui dia handal tapi karena standar yg digunakannya bengkok maka ada saja kontradiksi dlm pemikirannya, dan kontradiksi ini bisa disadari jika seseorang mau terus mau mencari tau. 

 X: katanya anti bid'ah tapi kok mengamalkan amalan yg g pernah diajarkan rosul. Contohnya, membaca, 
سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ 
Di setiap takbir di saat sholat id. Ini kan ajaran sahabat bukan ajaran nabi 

Y: ajaran sahabat apalagi sampai ijma sahabat adalah sunnah juga. 
"semuanya di Neraka, kecuali satu golongan". Para Sahabat bertanya: "Siapakah mereka, wahai Rasulullah?" Maka beliau meniawab: "Yaitu mereka yang berada di ajaranku dan para Sahabatku" . Al hadits
Beda dengan Tahlilan 100 hari, 1000 hari dan haul yg bukan ajaran sahabat. 
Maka jika ada perselisihan, ikuti pendapat ulama yg sesuai dgn pemahaman generasi salafush sholih yg konsisten terhadap al quran dan as sunnah. 

X: jadi agama ini belum sempurna dengan wafatnya Nabi sehingga masih butuh tambahan dari sahabat? 

Y: ini bkn tambahan tp sunnah sahabat yg mana para sahabat adlh manusia yg tau betul sunnah nabi. 
Oh.. Jadi maunya anda bid'ah hasanah dibolehkan ya. 
hmmm.. boleh ga kumandangkan adzan sebelum sholat jenazah? 

X: ya gak boleh dong, karena menyalahi aturan. 

Y: katanya yg baik2 dibolehkan? Adzan kan baik. Kok ga konsisten. 

X: apakah menyalahi aturan itu perkara baik? 

Y: wah. Anda ga konsisten. Adzan ga boleh tapi baca usholli sebelum sholat jenazah kok dibolehkan?🤣

X: nah, baca usolli boleh karena bukan termasuk tata cara sholat yang ditetapkan syari'at. Ada pertanyaan lagii?

Y: bukan termasuk tata cara? Adzan juga bukan termasuk loh. Lalu knp baca usholli boleh sedangkan adzan ga boleh.?

X: karena adzan ada aturan baku dari syara' untuk shalat fardu beda halnya dengan usolli. Ada pertanyaan lagi?

Y: coba tunjukan dalilnya kalau adzan itu aturan baku untuk sholat fardlu aja.

X: Dari Malik bin al-Huwairits, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 إِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ وَلْيَؤُمَّكُمْ أَكْبَرُكُمْ. 
“Jika telah tiba (waktu) shalat, maka hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan adzan untuk kalian. Dan hendak-lah yang paling tua di antara kalian mengimami kalian."

Y: oh.. tapi kok kalian itu di pemakaman saat mayit mau diurug tanah pakai adzan dulu😊.
Katanya adzan buat sholat fardhu aja. Ga konsisten..

X: nah, itu bukan untuk shalat kan, kalau bukan untuk shalat banyak diantaranya mayit ketika dimasukkan kedalam Liang lahat, walaupun itu diperselisihkan ulama. Bayi baru lahir juga diadzanin. 
hadits riwayat Abu Rafi’:
عَنْ أَبِي رَافِعٍ قَالَ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِى أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِىٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلاَةِ.
“Dari Abi Rafi, ia berkata: Aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengadzani telinga Al-Hasan bin Ali ketika dilahirkan oleh Fatimah, dengan adzan shalat” (HR. Abu Daud, At-Tirmizy dan Al-Hakim).

Y: ini lg ngomong soal mayit dikubur bukan soal bayi baru lahir (lagipula haditsnya dhoif). Selesaikan dulu soal adzan di kuburan.

X: mengamalkan hadits dhoif itu boleh asalkan dalam fadhoilul a'mal.

Y: soal hukum mengamalkan hadits dhoif sebagai fadilah amal itu memang ada perselisihan dikalangan ulama mu'tabar. jgn kemana2. Skrg Kita fokus soal soal adzan di kuburan bukan soal adzanin bayi.

X: nih, apa kurang jelas? Syekh Isma’il Usman Zain Al-Yamani (w. 1994 M), seorang ulama asal Yaman yang menetap dan mengajar di Makkah, mengungkapkan faedah azan ketika meletakkan jenazah ke dalam kubur:
اَلسُّؤَالُ: هَلْ يُسَنُّ الْأَذَانُ عِنْدَ وَضْعِ الْمَيِّتِ أَوْ لَا؟ بَيِّنُوْا لَنَا مِنْ كَلَامِ الْعُلَمَاءِ فَإِنَّهُ قَدْ عَمَّ فِيْ أَقْطَارِنَا جَاوَا وَمَدُوْرَه فَالْجَوَابُ وَاللَّهُ الْمُوَفِّقِ لِلصَّوَابِ: أَنَّ ذَلِكَ لَا بَأْسَ بِهِ وَلَا يَخْلُوْ عَنْ فَائِدَةٍ عُمُوْمًا وَخُصُوْصًا. أَمَّا عُمُوْمًا فَلِعُمُوْمِ كَوْنِ ذَلِكَ ذِكْرًا، وَذِكْرُ اللَّهِ عِنْدَ إِنْزَالِ الْمَيِّتِ فِي الْقَبْرِ مَحْمُوْدٌ. وَأَمَّا خُصُوْصًا فَلِخُصُوْصِ أَنَّ الْأَذَانَ وَالْإِقَامَةَ يُطْرِدَانِ الشَّيْطَانَ
Pertanyaan: Apakah disunnahkan azan ketika meletakkan mayat atau tidak? Jelaskan kepada kami dari pendapat para ulama karena hal ini telah umum di daerah kami, Jawa dan Madura.
Jawaban: Allah Pemberi petunjuk pada kebenaran, bahwa hal itu tidak apa-apa dan terdapat faedah secara umum dan khusus. Faedah secara umum, yaitu karena azan adalah zikir. Zikir kepada Allah ketika menurunkan mayat ke dalam kubur adalah terpuji. Adapun faedah secara khusus, karena azan dan iqamah mampu mengusir setan.

Y: anda sepertinya mulai mentok. Hmm... itu bukan dalil, itu pendapat. Lucu juga ya, awal diskusi pakai dalil. Pas mentok pakai pendapat ulama.
Sama saja seperti diskusi dgn org liberal kenapa pernikahan sesama jenis dibolehkan. Jawaban mereka pakai pendapat ulamanya, bukan pakai dalil.

X: kalau semua amalan harus berdasarkan dalil, lantas mana dalil amalan ini?
Ibnu Qayyim di kitab madarijus salikin menuturkan bahwa Ibnu Taimiyah pernah mengatakan, siapa yang rutin membaca “Ya Hayyu Ya Qayyum La Ilaha Illa Anta Birahmatika Astaghitsu” sebanyak empat puluh kali setiap hari di waktu antara fajar dan shalat subuh, maka hati yang hidup telah diperolehnya, dan hatinya tidak akan mati. Jangan kocak ya? 😂😂

Y: begini ya, kita ini konsisten pada dalil dan pemahaman salafush sholih. Bukan konsisten pada pendapat ulama.

X: itu ga ada dalilnya loh.

Y: iya ga ada. Dan Saya ga mengamalkannya. Beliau itu ulama, bukan nabi dan bukan pula generasi salafush sholih. Sekali lagi Kita konsisten, untuk tidak mengamalkan amal bid'ah. Yg lucu Anda kok ga konsisten. Usholi boleh tp adzan ga boleh. Kocak..🤣

X: ok, kalau begitu Ibnu Taimiyah termasuk ahli bid'ah ya?

Y: Ibnu taimiyah itu kami anggap khilaf telah melakukan kesalahan amal bid'ah. Tapi beliau itu Bukan org yg meyakini amal bid'ah boleh diamalkan.
Beliau ulama. Bukan nabi. Bisa saja tergelincir. Makanya kami ga ikuti apa yg menjadi ketergelinciran beliau.
Kalian lebih parah, imam syafii benci filsafat dan musik. Tapi anda dkk membolehkan filsafat dan musik. Padahal filsafat dan musik jelas merusak.
Ada yg ditanyakan lagi?🤣